|
Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kotabaru Ditetapkan |
|
Minggu, 22 November 2009 |
|
Swara SA-IJAAN® DPRD Kabupaten Kotabaru, berhasil menetapkan pimpinan alat kelengkapan Dewan yang terdiri dari empat badan dan tiga komisi.
Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supianor, dalam memimpin rapat Paripurna mengatakan, empat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut adalah Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan. Badan Legislasi dipimpin Sukardi dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Badan Kehormatan dipimpin Marsiah AR, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Badan Anggaran serta Badan Musyawarah dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kotabaru. Sedangkan untuk Komisi I dipimpin oleh Muhammad Faruq dari Partai Golongan Karya (Golkar), Komisi II dipimpin Syaiful Bahri dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Komisi III dipimpin H Syahidudin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan telah ditetapkannya pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dapat mulai menjalankan tugasnya sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Selanjutnya, kata Alpidri, DPRD Kotabaru segera menyelesaikan pembahasan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2010. Ketua DPRD Kotabaru itu berjanji akan bekerja secara maraton agar RAPBD 2010 dapat disahkan. Sebelum rapat Paripurna ditutup ketua DPRD minta agar masing-masing Ketua Fraksi untuk dapat menyaksikan penandatangan atas disahkannya Alat Kelengkapan Dewan. (siswanto) |