|
Swara SA-IJAAN® DPRD Kabupaten Kotabaru minta pemerintah daerah untuk menghentikan sementara pembangunan sejumlah kios di lokasi Pasar Kemakmuran karena belum jelas peruntukkannya.
Hal itu merupakan salah satu diantara rekomendasi yang dikeluarkan ketika Rapat Gabungan DPRD dan Eksekutif Kotabaru menindaklanjuti hasil hearing bersama Dinas Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pengelolaan Pasar, dan para pedagang Pasar Kemakmuran. Rapat Gabungan DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supian Noor, ST.MAP, didampingi Wakil Ketua DPRD Masdar, S.Sos, anggota DPRD Kotabaru lainnya, serta dihadiri Asisten Perekonomian dan Kesra Drs. H. Siswo Sugondo, Plt. Dinas Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pengelolaan Pasar, dan para pedagang Pasar Kemakmuran, dan beberapa perwakilan pedagang Pasar Kemakmuran. Ketua DPRD Kotabaru, Alpidri Supian Noor, ST.MAP, menegaskan, demi kebaikan tata ruang lokasi pasar hendaknya pembangunan kios itu dihentikan hingga ada penjelasan dari Dinas Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pengelolaan Pasar. "Kecuali untuk bangunan tujuh buah kios dengan dana APBD, sisanya harus dihentikan," kata Alpidri, seraya mengatakan, ada beberapa kios lain yang dibangun selain tujuh kios tersebut harus dihentikan dan tidak ada lagi pembangunan kios baru. Selain itu, Ketua DPRD juga meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang tarif retribusi pasar karena dianggap sangat memberatkan pedagang. Diharapkan kepada pedagang pasar Kemakmuran untuk membuat surat keberatan atas kenaikan retribusi tersebut ditujukan kepada Bupati Kotabaru. "Kita berharap satu bulan lagi keinginan ini sudah terealisasi," ujar dia, tarip retribusi pasar yang dianggap memberatkan pedagang tersebut. Begitu juga dengan masalah sampah, lanjut Alpidri, masalah sampah di pasar kemakmuran agar dikelola secara baik dan terkoordinasi dengan instansi terkait. Karena dengan tidak terkoordinir semua sampah tidak dapat terangkut akibatnya menumpuk, agar masalah sampah yang tidak terangkut tidak mengganggu pemandangan dan menimbulkan bau yang tidak sedap, maka pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kinerja dinas terkait. Menurutnya, seharusnya Pasar Kemakmuran di tengah kota Kotabaru itu selain menjadi pusat transaksi, juga manjadi tempat wisata kuliner yang nyaman bagi masyarakat. "Oleh sebab itu, lokasi pasar harus bersih tertata dengan rapi dan indah dipandang," katanya. Asisten Perekonomian dan Kesra Drs. H. Siswo Sugondo, mengatakan untuk menindaklanjuti permasalahan retribusi yang dirasa sangat memberatkan para pedagang itu, diharapkan kepada dinas pasar untuk dapat mengakomodir para pedagang agar menyampaikan usulan secara tertulis. Demikian juga terlontar dari beberapa anggota DPRD, berharap agar nantinya Dinas Pasar agar dapat mensosialisasikannya, sehingga dibelakang hari tidak ada masalah lagi. Semua itu muncul dan menjadi permasalahan di karenakan kurangnya sosialisasi terhadap para pedagang. Ditambahkan jika mensosialisasikan kepada para pedagang agar memberitahukan kepada Komisi II DPRD, sehingga jelas permasalahannya yang dianggap memberatkan para pedagang mengenai retribusi. (siswanto) |